Pemkab Klungkung Jalin Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkum Bali

Pemkab Klungkung Jalin Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkum Bali Balihotnews.com | KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Made Satria dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis, 18 September 2025. Turut hadir, Sekertaris Daerah (Sekda) Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD terkait lainnya. Bupati Klungkung, I Made Satria menyatakan kerjasama Pemkab Klungkung dan Kanwil Kemenkum Bali terkait sinergitas pembentukan produk hukum daerah. Kerjasama ini juga meliputi pelaksanaan pemantauan, evaluasi, pembudayaan hukum, penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum. Selain itu juga untuk pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, pengukuran kinerja pembangunan dan reformasi hukum di daerah, pelayanan administrasi hukum umum serta pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual. "Dengan kesepakatan ini kami berharap akan semakin terjalin kerja sama yang harmonis, berkelanjutan, dan produktif sehingga mampu menciptakan sistem hukum daerah yang lebih kuat, inovatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu akan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum, pelayanan hukum, serta perlindungan dan pengelolaan terhadap kekayaan intelektual yang ada di Klungkung seperti kain Endek Cepuk, Rang Rang serta produk wayang Kamasan," kata Bupati Satria. Sementara itu, Kepala KantorWilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi karena Kabupaten Klungkung telah menunjukkan capaian luar biasa dalam pembangunan hukum daerah. Berdasarkan data terbaru, seluruh desa (53 desa) dan 6 kelurahan telah memiliki Posyankumhamdes. Menurutnya, Klungkung menjadi Kabupaten tercepat di Bali yang melaksanakan program ini. Bahkan, Klungkung adalah satu-satunya kabupaten yang menganggarkan kegiatan Posbankum secara resmi melalui Peraturan Bupati tentang penggunaan anggaran dana desa secara inklusif. Selain itu, Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Tahun 2024 sebesar 96,96% sedangkan Tahun 2025 menjadi 97%. "Angka ini menunjukkan konsistensi dan komitmen Klungkung dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional," pungkasnya. (red). Foto: Bupati Klungkung I Made Satria dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis, 18 September 2025. (Balihotnews/ist).
Foto: Bupati Klungkung I Made Satria dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis, 18 September 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis, 18 September 2025.

Turut hadir, Sekertaris Daerah (Sekda) Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD terkait lainnya.

Bupati Klungkung, I Made Satria menyatakan kerjasama Pemkab Klungkung dan Kanwil Kemenkum Bali terkait sinergitas pembentukan produk hukum daerah.

Kerjasama ini juga meliputi pelaksanaan pemantauan, evaluasi, pembudayaan hukum, penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum.

Selain itu juga untuk pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, pengukuran kinerja pembangunan dan reformasi hukum di daerah, pelayanan administrasi hukum umum serta pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual.

Berita Terkait:  Bupati Satria Sambut Menteri LH di TOSS Center, Klungkung Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional

“Dengan kesepakatan ini kami berharap akan semakin terjalin kerja sama yang harmonis, berkelanjutan, dan produktif sehingga mampu menciptakan sistem hukum daerah yang lebih kuat, inovatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu akan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum, pelayanan hukum, serta perlindungan dan pengelolaan terhadap kekayaan intelektual yang ada di Klungkung seperti kain Endek Cepuk, Rang Rang serta produk wayang Kamasan,” kata Bupati Satria.

Sementara itu, Kepala KantorWilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi karena Kabupaten Klungkung telah menunjukkan capaian luar biasa dalam pembangunan hukum daerah.

Berdasarkan data terbaru, seluruh desa (53 desa) dan 6 kelurahan telah memiliki Posyankumhamdes.

Berita Terkait:  Komitmen Bupati Satria Wujudkan Nusa Penida Hijau dan Berkelanjutan Lewat Kerthi Bhumi Satwika

Menurutnya, Klungkung menjadi Kabupaten tercepat di Bali yang melaksanakan program ini. Bahkan, Klungkung adalah satu-satunya kabupaten yang menganggarkan kegiatan Posbankum secara resmi melalui Peraturan Bupati tentang penggunaan anggaran dana desa secara inklusif.

Selain itu, Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Tahun 2024 sebesar 96,96% sedangkan Tahun 2025 menjadi 97%.

“Angka ini menunjukkan konsistensi dan komitmen Klungkung dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional,” pungkasnya. (red)

Berita Terkini