Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dukungan terhadap pemeriksaan terinci yang rencananya, akan dilaksanakan 5 Oktober 2025 mendatang.
Demikian terungkap, saat Bupati Klungkung I Made Satria memimpin kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu, 17 September 2025.
Pada saat Exit Meeting, Bupati Satria didampingi Sekrataris Daerah Anak Agung Gde Lesmana beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Kegiatan ini dilakukan, setelah 20 hari dilaksanakan
Pemeriksaan Pendahuluan dengan Tujuan untuk menilai apakah pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Pimpinan rombongan BPK Gusti Ngurah Satria Prawira yang juga selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan selama 35 hari.
“Kami ucapkan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Satria beserta jajaran atas dukungan dan kerjasama selama kegiatan pemeriksaan,” terangnya.
Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan diarahkan pada Perencanaan dan Penganggaran; Pendataan dan Penetapan; dan Penagihan, Pemungutan dan Penyetoran pajak, retribusi serta pendapatan lainnya.
Hasilnya, menunjukkan terdapat potensi Pajak Air Tanah yang belum ditetapkan sebagai Wajib Pajak; Terdapat perbedaan data Luas Bumi dan Bangunan dalam PBB-P2 dengan BPHTB dan PBG serta terdapat Bangunan yang belum ditetapkan sebagai obyek PBB-P2; Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) pada penetapan BPHTB atas Transaksi Jual Beli Diberikan Dua Kali atas NIK yang sama; BPKPD belum sepenuhnya melakukan pendataan dan penetapan atas PBJT Makanan dan Minuman, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan atas usaha yang telah direncanakan untuk dipungut; serta Potensi Pajak Reklame belum dilakukan pendataan secara memadai.
Oleh karena itu, Bupati Satria menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan ini akan bisa menjadi pembelajaran dan pemahaman bagi Pemkab Klungkung, supaya apa yang menjadi harapan bisa dicapai.
“Kepada semua OPD supaya menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari tim BPK. Setiap permasalahan yang ditemukan harus kita tuntaskan secara detail. Supaya apa yang menjadi harapan kita bersama yakni peningkatan PAD di tahun tahun kedepan bisa terwujud,” pungkasnya. (red).






