500 Ton Sampah Badung Siap Disulap Jadi Listrik, Ini Lokasi dan Target Pembangunannya

Wabup Badung Bagus Alit Sucipta; Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dan Wagub Bali Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri rapat pemantapan pembangunan PSEL di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. (Balihotnews/Ist)
Wabup Badung Bagus Alit Sucipta; Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dan Wagub Bali Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri rapat pemantapan pembangunan PSEL di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. (Balihotnews/Ist)

Balihotnews.com | BADUNG — Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan komitmen penuh mendukung percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Nantinya sebanyak 500 ton sampah harian dari Badung dipastikan akan dikelola di fasilitas tersebut, bergabung dengan 700 ton sampah dari Kota Denpasar.

Komitmen itu ditegaskan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat 24 Oktober 2025.

Rakortas yang dipimpin langsung Menko Pangan Zulkifli Hasan tersebut menjadi forum strategis untuk mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.

Berita Terkait:  5 Bisnis Rumahan Modal Kecil yang Bisa Dicoba untuk Pemula, Apa Saja?

“Ini bentuk dukungan penuh Pemkab Badung terhadap kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujar Gus Bota, mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Plt. Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi.

Wilayah ​Denpasar Raya yang mencakup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah ditetapkan sebagai satu dari lima wilayah prioritas nasional PSEL tahap pertama.

Penetapan ini didasari hasil verifikasi tim terpadu antar-kementerian yang mencatat potensi timbulan sampah di wilayah ini mencapai 1.552 ton per hari.

Dari jumlah masif tersebut, fasilitas PSEL dirancang untuk mengolah 1.200 ton sampah per hari. Rinciannya, 700 ton berasal dari Kota Denpasar dan 500 ton dari Kabupaten Badung.

Berita Terkait:  Natalius Pigai Klaim Tak Takut Dicopot dari Jabatan Menteri HAM: Saya Kerja Bagus

Lokasi PSEL pun sudah ‘diketok’. Yakni akan berdiri di atas lahan seluas 6 hektar milik PT. Pelindo (Persero) di Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Kepastian lahan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama pada 10 Oktober 2025, serta diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung pada 19 Oktober 2025.

Di sisi lain, dalam ​Rakortas di Jakarta juga membahas penunjukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai mitra pembangunan PSEL. Danantara ditunjuk untuk membawa teknologi pengolahan modern yang mampu mengelola berbagai jenis sampah.

Proses pra-feasibility study (Pre-FS) dan pemilihan mitra pengembang telah dimulai sejak Oktober 2025. Jika sesuai rencana, pemerintah menargetkan penandatanganan kerja sama dan groundbreaking proyek dapat dilaksanakan pada akhir Maret 2026.

Berita Terkait:  Dekranasda Fashion Road Show di Buleleng, Putri Koster Dorong UMKM dan Desainer Lokal “Keluar dari Tempurung”

Ke depan, Gus Bota menegaskan Pemkab Badung akan fokus berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar, khususnya dalam penyiapan sistem pengangkutan, pematangan lahan, serta konsultasi publik dengan masyarakat terdampak.

​”Seluruh langkah ini adalah komitmen Badung untuk mendukung pengelolaan sampah inovatif dan menjadikan Denpasar Raya sebagai pusat pengembangan ekonomi sirkular,” pungkasnya.*** (dre)

 

Berita Terkini